PENGERTIANPENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pendidikan Kewarganegaraan adalah
Pendidikan Kepribadian Mahasiswa agar menjadi warga Negara yang baik, sebagai
calon sarjana adalah calon pemimpin yang berbudi pekerti luhur dan berwawasan
kebangasaan. Pendidikan Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai wahana untuk
mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya
bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku
kehidupan sehari-hari peserta didik sebagai individu, anggota masyarakat dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Landasan Pendidikan Kewarganegaraan
adalah Pancasila dan UUD 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan
nasional Indonesia, tanggap pada tuntutan perubahan zaman, serta Undang Undang
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kurikulum Berbasis
Kompetensi tahun 2004 serta Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian
Mata Pelajaran Kewarganegaraan yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan
Nasional-Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah-Direktorat Pendidikan
Menengah Umum. Tujuan PKn adalah untuk membentuk
watak atau karakteristik warga negara yang baik. Sedangkan tujuan pembelajaran
mata pelajaran PKn, menurut Mulysa (2007) adalah untuk menjadikan siswa :
1.
Mampu berpikir secara
kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi persoalan hidup maupun isu
kewarganegaraan di negaranya.
2.
Mau berpartisipasi
dalam segala bidang kegiatan, secara aktif dan bertanggung jawab, sehingga bisa
bertindak secara cerdas dalam semua kegiatan, dan
3.
Bisa berkembang secara
positif dan demokratis, sehingga mampu hidup bersam dengan bangsa lain di dunia
dan mampu berinteraksi, serta mampu memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi dengan baik
Berdasarkan
tujuan tersebut diatas, maka materi dalam pembelajaran PKn perlu diperjelas.
Oleh karena itu, ruang lingkup PKn secara umum meliputi aspek-aspek
sebagai berikut:
1.
Pesatuan dan Kesatuan
2.
Norma Hukum dan
Peraturan
3.
HAM
4.
Kebutuhan warga Negara
5.
Konstitusi Negara
6.
Kekuasaan Politik
7.
Kedudukan Pancasila
8.
Globalisas